IMPLEMENTASI PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK SESUAI PERMENKES 24 TAHUN 2022 DI RUMAH SAKIT RANDEGANSARI HUSADA GRESIK

Alifiya, Nabilah Karin (2023) IMPLEMENTASI PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK SESUAI PERMENKES 24 TAHUN 2022 DI RUMAH SAKIT RANDEGANSARI HUSADA GRESIK. Diploma thesis, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo Surabaya.

[img] Text
COVER.pdf

Download (132kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (123kB)
[img] Text
BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (148kB)
[img] Text
BAB II TINJAUAN PUSTAKA.pdf

Download (150kB)
[img] Text
BAB III KERANGKA KONSEPTUAL.pdf

Download (76kB)
[img] Text
BAB VI PENUTUP.pdf

Download (451kB)

Abstract

Pada Permenkes 24 Tahun 2022 ditekankan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan, diketahui bahwa dalam kegiatan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Randegansari Husada masih terdapat beberapa kendala. Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit tersebut masih dalam masa peralihan dari berkas Rekam Medis manual menjadi ke Rekam Medis Elektronik, sehingga masih hybrid (digunakan bersama) dengan Rekam Medis manual. Tujuan penelitian ini mengidentifikasi tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik sesuai Permenkes 24 Tahun 2022. Jenis Penelitian ini dilakukan dengan analisis metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh informasi bahwa kesesuaian dari Permenkes 24 Tahun 2022 ada beberapa yang sudah sesuai dan tidak sesuai, pada Rekam Medis Elektronik secara umum, yang sesuai terdiri dari penyelenggaraan Rekam medis elektronik di Rumah Sakit Randegansari Husada, pengkoordinasian dengan unit lain, Pelatihan rekam medis elektronik, tanggung jawab tenaga kesehatan namun yang belum sesuai terkait petugas kesehatan yang mengurusi Rekam Medis Elektronik, pada registrasi pasien yang sesuai : pengisian data identitas dan data sosial pasien rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (IGD) data identitas yang berisi no rekam medis, nama pasien, no induk kependudukan (NIK), data sosial meliputi agama, pekerjaan, pendidikan dan status perkawinan, yang tidak sesuai yaitu pasien yang tidak memiliki atau tidak diketahui identitasnya, sedangkan pada pendistribusian data Rekam Medis Elektronik sudah sesuai dengan permenkes 24 Tahun 2022 Kesimpulan dari penelitian ini adalah penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Randegansari Husada sebagian besar sudah sesuai dengan Permenkes 24 Tahun 2022. Kata kunci : Implementasi PMK 24 Tahun 2022, Rekam Medis Elektroik, Kesesuaian

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Implementasi PMK 24 Tahun 2022, Rekam Medis Elektroik, Kesesuaian
Subjects: 600 – Teknologi (Ilmu Terapan) > 650 Manajemen dan hubungan masyarakat > 651 Layanan kantor > 651.504 261 Rekam Medik
Divisions: Program Studi > D3 Rekam Medik dan Informasi Kesehatan
Depositing User: Nazilatur Rohmah
Date Deposited: 13 Dec 2023 08:57
Last Modified: 13 Dec 2023 08:57
URI: http://repository.stikes-yrsds.ac.id/id/eprint/652

Actions (login required)

View Item View Item